Pages

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Oktober 2012

Pertanyaan-Pertanyaan Tentang Pendidikan


Menurut anda, apakah pendidikan itu penting? Kalau penting, sepenting apakah pendidikan dalam kehidupan kita sehari-hari? Apakah anda mendapat manfaat dari hasil pendidikan anda? Baiklah, kita anggap, kita sepakat pendidikan itu penting dan bermanfaat. Setidaknya, dunia pendidikan menyediakan lapangan pekerjaan yang lumayan banyak. Saya ajukan pertanyaan lagi, Apa bedanya pendidikan dengan pengajaran? Kenapa juga harus dibedakan?


Menurut saya selama ini yang terjadi di Indonesia kebanyakan hanyalah pengajaran (transfer of knowledge/ ta’lim) belum sampai pada taraf pendidikan (tarbiyyah/ education) yang seharusnya lebih banyak berkecimpung dalam ranah akhlak. Jujur, saya mendapatkan pendidikan yang sebenarnya bukan dari sekolah formal, tapi dari pesantren. Di pesantren tempat saya mondok dulu, seluruh aktivitas santri diawasi paling tidak oleh pengurus kamar. Ada ma’murat-manhiyyat (perundang-undangan) yang sanksinya jelas. Misalnya meninggalkan shalat jama’ah, tidak ngaji, atau pacaran, maka dita’zir (dihukum) sujud hingga beberapa menit. Jadi, diantara kami kalau ada yang keningnya hitam itu belum tentu dia rajin sembahyang, bisa jadi rajin ta’ziran. Ini bukan berarti saya mengharuskan setiap anak masuk pesantren. Tradisi di pesantren itu hanya salah satu kearifan lokal saja.
Tak bisa dipungkiri tujuan orang tua yang menyekolahkan anaknya sekarang adalah agar kelak ia mendapat kehidupan ekonomi yang layak. Pola pikir masyarakat seperti ini merupakan hasil dari standardisasi ijazah pendidikan formal sebagai syarat melamar pekerjaan. Jika ingin mendapat pekerjaan yang layak minimal lulus SMA atau S1 lah. Dengan demikian, sistem pendidikan telah menyimpang dari tujuan asal, yakni mencerdaskan dan membangun moral bangsa. Sehingga saya tidak heran kalau hasil “pendidikan" di Indonesia menjadi sekacau ini. Tidak hanya murid yang saling mecontek saat ujian nasional, para guru pun berkolusi menghalalkan segala cara agar sekolahnya tidak menanggung malu. Jika pada tingkat pelajar saja sudah diajari berlaku korup, maka jangan heran kalau lembaga-lembaga negara menjadi sarang para koruptor.
Bangsa kita sekarang ini memang sedang menderita yang namanya syndrome kesesatan. Kesesatan ini menjangkiti pola pikir kita. Kalau dari cara berfikirnya saja sudah sesat, pasti melahirkan pemikiran yang sesat, tidakan yang juga sesat. Contoh, buatlah angket yang menanyakan, apa pelajaran yang paling anda benci semasa sekolah? Jawaban terbanyak pasti matematika. Saya tidak paham bagaimana kebanyakan pelajar bisa benci pelajaran matematika. Maka timbul pertanyaan lagi, ini yang salah gurunya atau cara pengajarannya, atau memang muridnya? Padahal matematika mengajarkan kepada kita konsistensi logika. Tidak ada pelajaran yang sekonsisten matematika. Opini siapa pun tidak bisa berpengaruh  terhadap teori-teorinya.
Mungkin karena banyak yang benci matematika, logika bangsa kita ini jadi tidak konsisten. 1 juta + 1 juta seharusnya 2 juta, tapi karena saking canggihnya pemikiran bangsa Indonesia tidak mesti dua juta, tergantung anda maunya berapa, nanti bisa lah kita rundingkan rumusnya sendiri.
Beberapa minggu lalu kakak saya pergi ke kantor kecamatan mengurus KTP bapak saya yang hilang. Namun ternyata dia “diusir” gara-gara pake celana pendek ¾. Batin saya yang ngusir ini matematikanya jelek. Wong dia saja pake rok mini ¾. Bukannya saya mendukung ketua DPR yang melarang wanita pake rok mini. Yang saya persoalkan sama sekali tidak masalah aurat. Karena banyak perdebatan pendapat mengenai hal itu. Saya malah lebih senang kalau dia tidak pake rok, hehe. Namun masalahnya adalah bagaimana pegawai kecamatan itu berlaku adil dan konsisten cara berfikirnya.
Inkonsistensi logika/ kesesatan berfikir yang sedemikian parahnya ternyata juga menjangkiti sikap keberagamaan. Bukan karena banyaknya muncul aliran sesat, tetapi justru karena sikap umat beragama dalam menghadapi mereka yang dianggap sesat. sudah tahu orang tersesat kok malah digebukin? Orang mencoba berfikir menggunakan akalnya dalam menfsirkan naskah-naskah agama malah dianggap kafir. Padahal bukankah anjuran berdzikir dan berfikir dalam kitab suci itu berbanding lurus?

Lalu apa yang harus kita perbuat?
Kalau boleh saya menganalogikan, ibarat air dalam sebuah gelas, negara ini telah berisi air yang mutanajjis. Moral manusia-manusianya telah tercemar. Dalam ilmu fiqh, untuk mensucikan air yang mutanajis itu ada beberapa opsi. Pertama, kita buang seluruh isinya, kita cuci gelasnya dan menuangkan air suci yang baru. Jika kita menerapkan opsi ini berarti kita harus "membunuh" generasi-generasi tua yang telah tercemar dan menggantinya dengan generasi baru yang masih bersih. Berarti harus ada revolusi. Pada tahun 1998 kita sudah melakukannya. Tapi apa hasilnya? Sama saja. Kita gagal revolusi karena ternyata bangsa ini belum betul-betul siap untuk berubah. Bangsa kita belum menyiapkan generasi pengganti yang benar-benar bersih.
Opsi kedua adalah mengubah air tersebut dengan alat bantu, penyulingan misalnya. Dengan syarat alat bantu itu juga suci. Alat bantu apa kira-kira yang mampu membuat koruptor-koruptor dan para pelaku kejahatan benar-benar bertobat? Penjara ternyata tidak efektif untuk membuat jera. Panti rehabilitasi baru tersedia bagi pecandu narkoba. Padahal kita perlu merehabilitasi moral bangsa. Ceramah-ceramah keagamaan, termasuk training ESQ terasa seperti orang jualan. Padahal alat bantu itu harus suci dari kepentingan-kepentingan duniawi.
Mungkin kita hanya bisa mengandalkan pilihan pamungkas. Kita tuangkan air yang benar-benar suci kedalam gelas itu secara kontinyu. Sehingga air lama yang mutanajjis tumpah tergantikan oleh air suci yang baru sampai hilang segala sifat najis yang disandangnya. Dengan demikian, mulai sekarang kita harus memproduksi generasi yang bersih. Biarlah generasi tua yang kotor mati dengan sendirinya. Dan kita tidak boleh menjadi penerus lingkaran setan. Kita harus tetap bersih dan terus memproduksi generasi yang bersih. Bila perlu kita dandani dan cuci alat bantu yang masih rusak dan kotor tadi.
“Mungkin sumber dari perubahan itu berasal dari salah satu, dua, atau tiga orang dari kita... Namun, dia bagai virus yang gampang sekali menyebar bak virus flu di musim pancaroba... Mulai dari diri sendiri. Mulai dari hal yang paling kecil. Mulai dari sekarang.”

*) Sebagian ide dari tulisan ini pernah disampaikan dalam diskusi bersama IKRIMAT (Ikatan Remaja Masjid at-Taqwa) Sekayu, Semarang Tengah.

Sabtu, 06 Februari 2010

Merefleksi Humor Nabi: Lelucon Sarkatis untuk Penguasa

Oleh: Warih Firdausi

Dalam sebuah perjamuan antara Rasulullah dan para sahabatnya, muncul ide iseng sahabat Ali ibn Abi Thalib kw yang kebetulan duduk disamping Nabi untuk mengerjain beliau. Semua kurma yang dia makan, bijinya dilemparkan ke depan Nabi. Maka menumpuklah biji kurma yang dimakan Nabi dan sahabat Ali di depan Nabi. Kemudian sahabat Ali nyletuk “ ternyata baginda Nabi makannya paling banyak sendiri ya…” sontak tertawalah seluruh sahabat dalam perjamuan itu. Tanpa berpikir panjang Nabi menjawab guyonan sahabat Ali “masih mending saya makan kurmanya saja, lihatlah Ali, ia makan sampai biji-bijinya.” Meledaklah tawa para sahabat melebihi tawa yang pertama tadi.
Mendengar kisah ini saya sangat terhibur, takjub, terharu sekaligus sedih. Terhibur karena humornya sangat lucu sekali. Takjub akan kecerdasan otak beliau yang luar biasa cepatnya membalas “serangan” sahabat Ali dengan jawaban yang tak terduga. Terharu, melihat kedekatan beliau yang nota bene seorang pemimpin dengan rakyatnya. Sedih, karena saya merasa keadaan Negara kita tersindir secara halus oleh humor sarkatis beliau. Nabi benar-benar manusia mulia dan sangat sempurna, sehingga dalam humornya pun sarat akan hikmah kebenaran, sesuai dengan sabdanya “inni laamzahu waushaddiqu (Sungguh saya ini juga bercanda tetapi dalam kebenaran).” Agaknya sunnah Nabi inilah yang diamalkan oleh guru bangsa kita almarhum Gusdur.
Dalam kondisi Negara kita saat ini, sangat sulit menemukan sosok pemimpin yang meneladani sifat-sifat luhur Nabi. Dalam sistem pemerintahan kita saat ini terlihat ada long distance antara masyarakat dan para pemimpinnya. Tampaknya para penguasa kita masih banyak yang menjaga jarak dengan masyarakatnya sehingga terjadi banyak miss-komunikasi antara keduanya. Tak luput presiden kita agaknya juga sedikit sensitif sehingga demo yang tujuannya untuk mengkritik kejumudan programnya dianggap melecehkan kedudukannya. Jika Negara diibaratkan sebuah tim kesebelasan, maka sebuah tim yang tidak memiliki komunikasi yang bagus antara pelatih, kapten dan seluruh anggotanya mustahil akan mencetak sebuah gol.
Ada hal lain yang membuat saya resah dan prihatin, yaitu keserakahan manusia mengeksploitasi alam. Maraknya illegal logging di bumi nusantara ini harus dihentikan. Apakah bencana yang timbul secara beruntun di Negara kita ini tak cukup untuk menyadarkan kita? Jika kekayaan alam kita kuras habis-habisan, mau makan apa anak kita duapuluh tahun kedepan? Mau jadi apa bumi ini limapuluh tahun lagi? Padahal dampak dari global warming saat ini sudah kita rasakan susahnya. Cukuplah Allah SWT mengingatkan manusia dalam surat an-Nisa: 9, “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Sebuah realita lagi yang membuat saya malu (jika mereka tidak malu atau memang tak tau malu) adalah kehendak para pejabat yang ingin dinaikkan gajinya, menuntut fasilitas-fasilitas mewah yang sangat kontras dengan kondisi masyarakat dan tanggung jawab mereka terhadap kewajiban yang mereka emban. Saya teringat pesan moral dari humor Rasululllah di atas, makanlah sewajarnya jangan serakah, sampai ke biji-bijinya kau makan pula. Mungkin juga senada dengan falsafah jawa “ngono yo ngono tapi aja semono” (begitu ya begitu tapi jangan sebegitunya).

Selasa, 12 Januari 2010

Mengukuhkan Kembali Kesetaraan Hak-Hak Laki-Laki dan Perempuan dalam Ranah Sosial


Bagi kaum feminis tidak sulit untuk mencari bukti bahwa dalam agama manapun, tak terkecuali islam yang hidup tidak ramah terhadap perempuan. Dari khitab Tuhan yang khusus untuk laki-laki, bagi waris yang mendapat separoh dari laki-laki, korban poligami, larangan menikah dengan non muslim, masa ‘iddah, masalah kesaksian, tak bisa menikahkan dirinya sendiri, berpakaian yang diatur sedemikian rumitnya, bahkan untuk beribadah perempuan harus dibatasi ruangnya. Dengan begitu, perempuan dalam agama manapun tak terkecuali Islam sebenarnya invisible, ada namun tak tampak.
Untuk memprotes realitas agama yang sangat tidak ramah terhadap perempuan ini, dalam al-Qur’an menceritakan bagaimana Ummu Salamah dengan lantang menggugat Tuhan dan menyatakan “apakah Tuhan pikir yang harus beribadah dan membutuhkan Tuhan itu laki-laki saja?” akhirnya lahirlah surat al-Ahzhab:35 di mana Allah telah meletakkan posisi laki-laki dan perempuan secara setara, yang membedakan adalah amal ibadahnya.
Dengan penjelasan seperti itu, kita menjadi tahu bahwa sebenarnya Islam tidak membenci perempuan dan mendiskreditkannya. Bahkan islam menghargai dan memuliakan wanita sehingga menempatkannya setara dengan laki-laki. Namun nampaknya setelah berselang lama Nabi meninggalkan umatnya, dalam realitas kehidupan tetap saja perempuan yang invisible.
Invisbilitas perempuan ini menyebabkan kehadiran mereka tidak diperhitungkan, dan tentu saja akan berdampak sulitnya kaum perempuan untuk memperoleh hak-hak mereka. Sehingga seakan telah menjadi rumus kehidupan bahwa tugas dan peran wanita hanyalah terbatas wilayah domestik saja. Dalam rangka mengcounter steriotipe tesebut, tulisan singkat ini bermaksud untuk mengungkap hak-hak perempuan di bidang sosial yang telah tereduksi oleh kepentingan-kepentingan sepihak kaum lelaki.

Faktor Penyebab dan Contoh Timbulnya Bias Gender dalam Bidang Sosial
1. Sistem keluarga yang patriarkhi.
Inilah faktor utama yang menyebabkan timbulnya kesenjangan hak antara laki-laki dan perempuan. Misalnya cucu perempuan dari anak perempuan tidak mendapatkan waris, sementara jika cucu perempuan dari anak laki-laki mendapat waris. Seolah yang dapat meneruskan keturunan hanyalah laki-laki saja. Anehnya hal semacam ini berlaku juga dalam keluarga habaib. Putri mereka jika nantinya menikah selain dengan habib, maka anaknya tidak disebut habib.
Sistem patriarkhi yang masih melekat dan dianut oleh sebagian besar umat islam ini harus segera diruntuhkan. Karena sebenarnya Nabi sendiri berjihad untuk menghapuskan sistem yang seperti ini. Ketika putra Nabi yang bernama Ibrahim meninggal dunia, maka orang-orang munafik mengolok-olok Nabi sebagai orang yang terputus keturunannya karena tidak memliki anak laki-laki lagi. Maka Allah pun menurunkan surat al-Kautsar untuk merubah tradisi Arab yang patriarkhi tersebut. Ali Syariati menyatakan Sayidah Fathimah ra. adalah satu-satunya ahli waris Nabi. Bahkan Allah menyatakan dalam ayat ketiga dari surat al-Kautsar bahwa orang-orang yang menghina Nabi lah yang sebenarnya terputus meskipun memiliki keturunan laki-laki.
2. Kesalah-fahaman dalam menafsirkan teks-teks agama.
Riffat Hasan memastikan bahwa akar dari semua misoginitas masyarakat muslim adalah teologi. Tak jarang kita menemukan nash-nash baik al-Qur’an maupun al-Hadits yang misoginis. Misalnya ayat al-Qur’an “al-rijaalu qawwamuuna ‘ala al-nisaa’, atau hadits yang berbunyi “Barangsiapa menuruti istrinya, maka ia masuk neraka”, “Aku tak menyaksikan orang yang kurang akal dan agamanya, dibanding perempuan,” Lalu, seorang perempuan bertanya, “Apa kekurangan kami ?” “Kekurangan akalnya, karena kesaksian dua orang wanita dinilai sama seperti kesaksian seorang pria. Kekurangan agamanya, karena seorang di antara kamu tak puasa di bulan Ramadhan (akibat haid), dan beberapa hari diam tanpa shalat.” (HR Abu Dawud).
Selain hadis-hadis “populer” tadi, hadis-hadis yang banyak beredar adalah hadis-hadis yang hanya difokuskan kepada perempuan, misalnya “Bila perempuan telah menunaikan shalat lima waktu, puasa sebulan, menjaga kehormatan dan mentaati suami, maka dikatakanlah kepadanya; masuklah ke dalam sorga, dari pintu mana yang kamu suka.” (HR Ahmad dan At-Thabrani). Lalu bagaimana dengan laki-laki? Mengapa jarang beredar (dengan arti: para ulama jarang menyebarluaskannya) hadis-hadis tentang kewajiban laki-laki untuk berperilaku baik kepada istrinya atau bersikap sabar kepada istri.
Hadis-hadis dan riwayat mengenai Rasulullah SAW yang menjahit sendiri sandalnya yang robek, Imam Ali a.s. yang membantu Sayyidah Fathimah sa. mengerjakan pekerjaan rumah tangga, Imam Khomeini yang mengambil sendiri makanannya di dapur dan mencuci piringnya sendiri, seolah-olah lenyap begitu saja dalam lembaran-lembaran sejarah.
Padahal jika diteliti secara mendalam teks-teks yang secara literal tampak misoginis, sebenarnya tidak bermaksud seperti itu jika dikaji secara kontekstual. Bahkan, ada hadits yang disampaikan secara terpotong, Misalnya, hadits, “Barangsiapa menuruti istrinya, maka ia masuk neraka”, sesungguhnya masih ada lanjutannya: Seseorang lalu bertanya kepada Rasulullah, “Apa yang dimaksud dengan menuruti?” Rasulullah menjawab, “Yaitu, bila suami memperbolehkan istrinya pergi ke kolam renang, pesta perkawinan, perayaan, dan ke tempat orang meninggal, dengan menggunakan pakaian tipis dan sangat halus.” Dengan demikian, jelaslah bahwa “menuruti” di sini adalah mengizinkan perempuan untuk berbuat sesuatu yang melanggar syariat. Mengenakan pakaian tipis keluar rumah memang jelas-jelas dilarang syariat. Namun karena tidak disampaikan secara utuh, hadis ini seolah-olah melarang laki-laki menuruti permintaan atau saran dari istri secara keseluruhan.
3. Taqlid buta terhadap pendapat ulama’ salaf.
Dengan tidak bermaksud menyalahkan ijtihad ulama salaf, sebaiknya kita umat Islam mulai merekonstruksi rumusan hukum hasil ijtihad mereka. Karena produk hukum pada zaman tersebut menjadi tidak relevan jika dipraktekkan dalam konteks masa kini. Sebagai contoh, Abu Hayyan al-Andalusi menuliskan pendapat ulama tentang perempuan yang menolak berhubungan intim dengan suaminya (Tafsir al-Bahr al-Muhith, III/252): “Untuk mengatasi isteri yang nusyuz [tidak mentaati suami]; pertama kali dinasihati dengan perkataan lembut, baru perkataan kasar, jika tidak bisa maka hindari tidur seranjang, kemudian bisa berpaling dan menjauh sepenuhnya, kalau masih juga tidak kembali baru boleh memukul dengan lembut, lalu dengan agak kasar seperti menempeleng dan menonjok tetapi tidak membuatnya terluka, kalau juga tidak sadar; bias mengambil cemeti atau kayu yang bisa sedikit menyakiti tetapi tidak sampai mengucurkan darah, kalau juga masih tidak kembali taat; suami bisa mengikatnya dengan tali ke suatu tempat, kemudian memaksakan hubungan intim [jima] denganya. Ini bisa dilakukan, karena suami berhak melakukan itu semua”.
Bahkan Imam al-Ghazali dalam magnum opusnya “Ihya ‘Ulumiddin” (1994: II/93) yang menjadi rujukan ulama dunia terutama Indonesia, menggambarkan perempuan yang baik seperti pernyataan berikut, bahwa semestinya perempuan itu duduk tinggal di dalam rumah saja, memilih pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah, tidak banyak berbicara, tidak banyak bergerak naik ke atas atau turun ke bawah, tidak banyak melakukan kontak dengan laki-laki, selalu menyenangkan suami, menjaga diri, berhias dan selalu siap dalam setiap waktu untuk bisa dinikmati suami, tidak keluar rumah tanpa izin suami, jika terpaksa keluar setelah memperoleh izin tidak menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, menjauhkan diri dari kerumunan dan keramaian, tidak mengenalkan diri kepada siapapun, yang harus selalu dipikirkan perempuan adalah kesucian dirinya, urusan rumah tangga, kemudian kewajiban shalat dan puasanya. Pernyataan ini banyak juga dikutip beberapa ulama lain, seperti Imam Nawawi al-Bantani dalam Syarh Uqûd al-Lujjain dan Syekh Nefzawi dalam The Parfumed Garden.
Mungkin aturan-aturan tersebut masih relevan untuk zaman mereka, mengingat kondisi perempuan pada masa itu masih lemah, dalam hegemoni kaum lelaki dan didukung oleh beberapa pemikir muslim yang ternyata juga masih terpengaruh oleh budaya patriarkhi yang hanya berorientasi pada laki-laki. Jika hukum-hukum tersebut masih dipraktekkan pada zaman modern seperti sekarang ini, maka bukan salah mereka melahirkan hukum-hukum seperti itu melainkan kesalahan kita yang mandul untuk menghasilkan produk hukum yang sesuai dan relevan pada zamannya.
4. Kenyamanan dan kepasrahan perempuan dalam menikmati keterpurukan mereka
Disadari atau tidak, banyak juga perempuan yang merasa nyaman berada di bawah ketiak laki-laki. Ironisnya, mereka sendiri ikut mendukung paradigma tersebut. Contoh mudahnya, anak laki-laki akan dibelikan mainan mobil-mobilan oleh ibunya, sementara anak perempuan dibelikan mainan “masak-masakan”. Pulang sekolah, anak laki-laki boleh bebas bermain, sementara anak perempuan harus membantu ibu di dapur.

Menakar Solusi dari Opsi-Opsi
Untuk konteks sekarang, perempuan tidak mungkin lagi menggugat Tuhan seperti yang dilakukan oleh Ummu Salamah karena kesempatan untuk melakukannya sudah tertutup bersamaan dengan wafatnya Nabi. Mungkin yang dapat dilakukan perempuan saat ini adalah merebut tafsir yang selama ini berada di bawah otoritas kaum laki-laki. Munculnya tokoh-tokoh wanita seperti Fatimah Mernissi, Amina Wadud dan Binti Shathi’ seharusnya bisa memberikan stimulus untuk mendukung terciptanya adil gender dalam masyarakat.
Menurut analisis Ziba Mir Hossein, seorang aktivis dan intelektual Muslim perempuan dari Iran, penguatan perempuan dalam dunia Islam bisa dikategorikan menjadi tiga level. Pertama level teks agama (sacred text), kedua level politik lokal (local politic), ketiga level pengalaman hidup (lived experience) perempuan. Pada level pertama yang terjadi adalah debat yang tiada akhirnya, dan biasanya ulama konservatif punya wibawa lebih dalam opini masyarakat. Sedangkan pada level kedua seringkali agenda penguatan perempuan tenggelam begitu saja tanpa ada perhatian, termasuk oleh politisi perempuan sendiri. Hal ini mungkin dikarenakan pembentukan citra heroik bagi oposan lebih menarik daripada agenda penguatan perempuan. Menurut Mir Hossein, level ketiga yaitu pengalaman hidup perempuan menjadi sangat penting dan utama untuk menjadi dasar penguatan perempuan.
Pengalaman hidup perempuan; keterpurukan, tanpa perlindungan, hak-hak yang selama ini terabaikan jika dimunculkan ke hadapan para ulama mungkin akan lebih menggugah kesadaran mereka untuk mereinterpretasi teks-teks agama bagi pembelaan hak-hak perempuan. Pada akhirnya para kyai-kyai sendrilah yang akan membela perempuan melalui basis agama. Saat ini ada Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Ciganjur, yang terdiri dari para nyai dan kyai, yang menggeluti kajian kitab-kitab kuning dengan perspektif keadilan gender.

Penutup
Sebenarnya untuk memahami konsep gender, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang pembedaan antara nature dan nurture. Sehingga tidak menimbulkan stereotype yang negatif terhadap perempuan. Apalagi jika sudah masuk dalam diskursus teologi. Sebelum membahas gender perspektif Islam, merupakan sebuah keniscayaan untuk mempunyai pre-understanding bahwa semangat (moral idea) dari Islam adalah pembebasan dan keadilan. Jika hal tersebut terpenuhi, tidak akan dijumpai dalam perspetif Islam kesenjangan hak antara laki-laki dan perempuan dalam bidang apapun. Bukankah Allah tidak pernah membedakan hamba-hamba-Nya berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, ras dan bangsa. Allah hanya memandang hamba-Nya berdasarkan ketakwaan seorang hamba terhadap Tuhannya.
waLlahu a’lam…

Minggu, 03 Januari 2010

Habis Konflik Terbitlah Berkah

Habis Konflik Terbitlah Berkah
Warih Firdausi

Di dalam doktrin agama dapat kita temukan bahwa setelah Adam dan Hawa melanggar peraturan karena memakan buah khuldi, mereka diusir Tuhan dari surga dan “dikutuklah” mereka beserta keturunannya. Tuhan berfirman ”sebagian diantara kalian terhadap yang lainnya saling bermusuhan.” Hal ini mengisyaratkan bahwa konflik memang merupakan bagian dari fitrah manusia yang tak mungkin terpisahkan dari lika-liku kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Dalam berinteraksi pasti timbul perbedaan-perbedaan yang tak terelakkan yang konsekuensinya memicu lahirnya konflik di antara mereka.
Mulai dari konflik dalam skala kecil (person scale) seperti perselisihan di antara dua pasangan, atau dalam ranah yang lebih luas misalnya persengketaan ”cicak vs buaya” (dalam kasus ini skala nasional), bahkan sampai skala internasional sekalipun semisal invasi AS cs ke Irak, tak jarang faktor pemicunya sebenarnya hanyalah hal-hal sepele seperti kesalah-fahaman/ kurangnya komunikasi (missunderstanding/ misscomunication), kepentingan sepihak (self interest), terancamnya identitas (identity threatment) atau konflik masa lalu yang belum terselesaikan.
Berpijak pada sebuah adagium yang menyatakan bahwa Tuhan tidak menghendaki sesuatu kecuali yang baik, dan karena konflik merupakan sesuatu yang dikehendaki Tuhan terhadap manusia, maka tak menutup kemungkinan dibalik sebuah konflik pasti ada kebaikan yang dapat dipetik manfaatnya. Dari sinilah muncul sebuah inisiatif untuk mengelola sebuah konflik menjadi kemaslahatan bersama (conflict management). Bahkan dalam sebuah instansi, terkadang sebuah konflik sengaja diciptakan untuk meningkatkan kesadaran dan kemawasan diri terhadap masalah, mendewasakan diri, mendorong kreatifitas, mengembangkan solusi, memberikan stimulasi agar terjadi perubahan keadaan yang semula statis, dll.
Maka untuk mewujudkan usaha rekonsiliasi dalam sebuah konflik tentu diperlukan adanya keterlibatan mediator. Yakni pihak ketiga yang tak terlibat konflik diantara mereka yang sedang berselisih. Dia juga harus dari pihak yang tak mempunyai kepentingan (interest) dalam konflik yang sedang terjadi. Dan yang paling penting, seorang mediator diharapkan mempunyai hubungan yang baik kepada semua pihak yang bersengketa sehingga dapat dipercaya oleh kedua belah pihak.
Dalam sebuah konflik yang terjadi, setidaknya dapat diambil sebuah pelajaran yang berharga bahwa setiap manusia terlahir ke dunia ini dalam keadaan yang berbeda satu dengan yang lain. Karena perbedaan adalah fitrah sekaligus rahmat bagi manusia yang mutlak. Bukankah Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda ”perbedaan di antara umatku adalah rahmat.” Berbeda (ikhtilaf) tidak dilarang, yang tidak boleh adalah berpecah belah (tafarruq). Maka kesadaran akan pluralitas (kemajemukan) manusia dalam segala aspek kehidupannya harus diejawantahkan dan terus disosialisasikan ke seluruh penduduk dunia ini sebagai langkah preventif akan timbulnya konflik-konflik baru sekaligus usaha penginsafan bagi mereka yang sedang bertikai. Tentu saja hal ini tidak mudah untuk kita lakukan, tetapi memang harus dilakukan bukan?

WaLlahu a’lam...

Jihad Membunuh Ideologi Terorisme

Jihad Membunuh Ideologi Terorisme
Oleh: Warih Firdausi

Terorisme di Indonesia merupakan hal yang sudah tidak asing lagi di telinga masayarakat. Begitu besarnya dampak negatif yang ditimbulkan sehingga negara mengalami kerugian yang tak bisa dibilang sedikit. Banyak investor asing yang tak mau lagi menanamkan modalnya di Indonesia. Ketakutan mereka mengalahkan rasa ketergiuran mereka akan sumber daya alam dan ladang bisnis yang ditawarkan negara kita.
Bahkan, banyak orang (terutama Barat) menganggap terorisme identik dengan Islam meskipun banyak orang Islam sendiri yang tak sependapat dengan para teroris itu. Bernard Lewis juga pernah mengatakan "kebanyakan Muslim bukan fundamentalis dan kebanyakan fundamentalis bukan teroris, tapi dalam realitasnya sekarang, kebanyakan teroris adalah Muslim." Hal ini tentunya, juga sangat merugikan umat Islam. Disamping menyulut kemarahan mereka, kehidupan mereka pun selalu diliputi perasaan was-was akan kecurigaan dunia dengan keberadaan mereka.
Setelah melalui tarik-ulur yang rumit dan tertunda-tunda, akhirnya eksekusi terhadap pelaku Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas berhasil dilakukan. Tindakan pemerintah yang berani ini patut dihargai meski mendapat tantangan dari simpatisan Amrozi cs. Setidaknya pemerintah memang betul-betul perhatian terhadap kasus terorisme di negeri ini.
Meskipun jasad Amrozi dkk sudah dikebumikan, ideologi mereka belum tentu ikut terkubur. Bak mati satu tumbuh seribu, banyak kader-kader yang sudah siap meneruskan misi mereka walaupun memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk mencetak kader sekelas Amrozi dkk. Bahkan ketika jasad mereka dikembalikan ke keluarganya, beribu-ribu orang bersimpati mengucapkan bela sungkawanya.
Bukan hal yang tidak mungkin jika nanti muncul asumsi, Amrozi gugur sebagai pahlawan yang layak dihormati. Jika asumsi seperti ini terus dibiarkan, maka pemerintah pun akan dicap sebagai pemerintah yang lalim dan sewenang-wenang. Hal ini tentu merupakan suatu hal yang tidak diinginkan.
Sebenarnya jaringan teroris di Indonesia hanya merupakan sebagian kecil dari demikian besar dan luasnya jaringan terorisme dunia yang terorganisir dengan begitu rapinya. Memang bukan hal yang mudah untuk memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya. Bahkan negara adi kuasa seperti AS pun kesulitan menghadapi aksi terorisme yang ada di negaranya.
Eksekusi terhadap Amrozi cs memang seakan terlihat sebagai tindakan pemerintah melawan terorisme. Tapi, inti perang melawan terorisme yang sebenarnya bukan hanya menghukum pelaku terornya. Karena persoalan terorisme juga erat kaitannya dengan mindset dan ideologi, maka yang terpenting adalah "membunuh ideologi berfikir mereka", yakni makna jihad yang disalah artikan.
Ada asap pasti ada apinya. Kita juga harus mengetahui sebab musabab munculnya terorisme itu sendiri. Kemungkinan besar para teroris melakukan aksinya karena ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak adil. Bahkan, dalam film "Five Finger", disana digambarkan bahwa gerakan yang digelorakan oleh jaringan teroris dunia merupakan sikap anti mereka terhadap sistem kapitalisme yang dianut oleh hampir seluruh negara di dunia. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah juga harus introspeksi dan membenahi sistem yang menjadi kebijakan politiknya.
Selama ini pemerintah dianggap tidak begitu konsisiten dengan kebijakannya. Bahkan eksekusi terhadap Amrozi dkk pun terkesan seperti "didikte" oleh Amerika dan Australia. Jika pemerintah masih tidak bergeming sedikitpun, tidak menutup kemungkinan akan muncul Amrozi-Amrozi baru yang akan meneruskan jejak para pendahulunya. Seharusnya bangsa Indonesia dapat mengambil hikmah dari kisah dramatis eksekusi para pelaku Bom Bali I. Setidaknya kasus terorisme yang terjadi di Indonesia ini harus menjadi refleksi dan acuan bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan-kebijakannya ke depan.

Sabtu, 02 Januari 2010

Pemimpin Alternatif, Why Not?

Pemimpin Alternatif, Why Not?
Warih Firdausi*
Ketika orde baru telah menemui ajalnya dan reformasi mulai unjuk gigi, muncullah istilah tentang Ratu Adil. Kita diingatkankan kembali oleh ramalan Jayabaya tentang pemimpin masa depan yang akan membawa negeri ini menuju kemakmuran, negeri yang "tandur tan sarwa tinukul, sandang pangan tan sarwa tinuku, gemah ripah loh jinawi". Ramalan inipun menimbulkan banyak interpretasi, bahkan sempat membuat sensasi dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sehingga banyak juga para politisi yang memanfaatkan isu ini.
Setelah beberapa tahun berlalu, sosok yang dijanjikan tak juga muncul. Rakyatpun mulai kecewa karena sosok tersebut ternyata hanya isapan jempol belaka. Sekali lagi bangsa Indonesia menjadi tumbal demokrasi yang mereka ciptakan sendiri. Ramalan itupun perlahan-lahan akhirnya mulai dilupakan rakyat.
Selanjutnya, pemerintah memberlakukan aturan-atuaran khusus bagi para calon pemimpin. Mereka harus memiliki beberapa kriteria tertentu, misalnya, minimal harus lulus SMA bagi calon wali kota dan bupati, dan lulus S1 bagi capres dan cawapres. Dengan demikian, setidaknya calon pemimpin memiliki kapasitas pendidikan yang memadai sebagai modal untuk memimpin rakyatnya.
MESKIPUN DEMIKIAN, REALITA YANG TERJADI DI LAPANGAN MASIH JAUH DARI HARAPAN. SERANGAN FAJAR DAN BERBAGAI JENIS MONEY POLITIC LAINNYA MASIH BANYAK TERJADI KETIKA PEMILU DAN PILKADA. BAHKAN, DIANTARA MEREKA YANG MENCALONKAN DIRI SEBAGAI PEMIMPIN ADA YANG MENGGUNAKAN IJAZAH PALSU. TERNYATA, BAIK MASYARAKAT MAUPUN PEMIMPINNYA BELUM SIAP UNTUK MENJALANKAN DEMOKRASI DENGAN BENAR.

Peluang Pemimpin Alternatif
MUNGKIN SEBAGIAN MASYARAKAT MULAI MUAK DAN BOSAN DENGAN WAJAH-WAJAH LAMA PEMIMPIN KITA YANG HANYA BESAR MULUT, ALIAS NATO (NO ACTION TALKING ONLY). BANYAK DIANTARA PARA POLITISI DARI BERBAGAI PARTAI YANG MENGUSUNG WAJAH-WAJAH BARU SEBAGAI CAPRES, SEPERTI GOLKAR YANG KABARNYA MENGUSUNG SRI SULTAN ATAU SURYA PALOH. WALAUPUN MASIH ADA JUGA PARTAI YANG TETAP SETIA DENGAN TOKOH LAMA MEREKA, MISALNYA PDIP YANG MASIH FANATIK KEPADA MEGAWATI, DAN PKB YANG MENGKULTUSKAN SOSOK GUS DUR.
Akhir-akhir ini, kita juga menemukan banyak selebriti yang beralih profesi menjadi politisi, seperti Dede Yusuf, Saipul Jamil, Heti Kuesendang. Ada yang merasa terpanggil untuk memperbaiki kondisi negara ini, atau mungkin hanya untuk lebih mendongkrak popularitas mereka. Bahkan, yang lebih ironis, jangan-jangan malah mereka yang dimanfaatkan? Terlepas dari apa yang menjadi motivasi mereka untuk terjun ke dunia politik, paling tidak mereka menjadi bukti bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menginginkan wajah-wajah baru pemimpin mereka.
Dari satu sisi calon-calon muda pemimpin kita mengetahui seluk beluk kebutuhan masyarakat karena selama ini mereka hidup dan mengamati secara langsung kehidupan rakyat, sehingga mereka dapat menampung aspirasi rakyat. Namun, di sisi lain kapabilitas mereka masih dipertanyakan, mampukah mereka memecahkan ruwetnya masalah-masalah negara yang semakin kompleks ini? Jangan sampai, lagi-lagi rakyat yang menjadi tumbal dari sistem demokrasi yang amburadul ini.