Pages

Minggu, 03 Januari 2010

Habis Konflik Terbitlah Berkah

Habis Konflik Terbitlah Berkah
Warih Firdausi

Di dalam doktrin agama dapat kita temukan bahwa setelah Adam dan Hawa melanggar peraturan karena memakan buah khuldi, mereka diusir Tuhan dari surga dan “dikutuklah” mereka beserta keturunannya. Tuhan berfirman ”sebagian diantara kalian terhadap yang lainnya saling bermusuhan.” Hal ini mengisyaratkan bahwa konflik memang merupakan bagian dari fitrah manusia yang tak mungkin terpisahkan dari lika-liku kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Dalam berinteraksi pasti timbul perbedaan-perbedaan yang tak terelakkan yang konsekuensinya memicu lahirnya konflik di antara mereka.
Mulai dari konflik dalam skala kecil (person scale) seperti perselisihan di antara dua pasangan, atau dalam ranah yang lebih luas misalnya persengketaan ”cicak vs buaya” (dalam kasus ini skala nasional), bahkan sampai skala internasional sekalipun semisal invasi AS cs ke Irak, tak jarang faktor pemicunya sebenarnya hanyalah hal-hal sepele seperti kesalah-fahaman/ kurangnya komunikasi (missunderstanding/ misscomunication), kepentingan sepihak (self interest), terancamnya identitas (identity threatment) atau konflik masa lalu yang belum terselesaikan.
Berpijak pada sebuah adagium yang menyatakan bahwa Tuhan tidak menghendaki sesuatu kecuali yang baik, dan karena konflik merupakan sesuatu yang dikehendaki Tuhan terhadap manusia, maka tak menutup kemungkinan dibalik sebuah konflik pasti ada kebaikan yang dapat dipetik manfaatnya. Dari sinilah muncul sebuah inisiatif untuk mengelola sebuah konflik menjadi kemaslahatan bersama (conflict management). Bahkan dalam sebuah instansi, terkadang sebuah konflik sengaja diciptakan untuk meningkatkan kesadaran dan kemawasan diri terhadap masalah, mendewasakan diri, mendorong kreatifitas, mengembangkan solusi, memberikan stimulasi agar terjadi perubahan keadaan yang semula statis, dll.
Maka untuk mewujudkan usaha rekonsiliasi dalam sebuah konflik tentu diperlukan adanya keterlibatan mediator. Yakni pihak ketiga yang tak terlibat konflik diantara mereka yang sedang berselisih. Dia juga harus dari pihak yang tak mempunyai kepentingan (interest) dalam konflik yang sedang terjadi. Dan yang paling penting, seorang mediator diharapkan mempunyai hubungan yang baik kepada semua pihak yang bersengketa sehingga dapat dipercaya oleh kedua belah pihak.
Dalam sebuah konflik yang terjadi, setidaknya dapat diambil sebuah pelajaran yang berharga bahwa setiap manusia terlahir ke dunia ini dalam keadaan yang berbeda satu dengan yang lain. Karena perbedaan adalah fitrah sekaligus rahmat bagi manusia yang mutlak. Bukankah Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda ”perbedaan di antara umatku adalah rahmat.” Berbeda (ikhtilaf) tidak dilarang, yang tidak boleh adalah berpecah belah (tafarruq). Maka kesadaran akan pluralitas (kemajemukan) manusia dalam segala aspek kehidupannya harus diejawantahkan dan terus disosialisasikan ke seluruh penduduk dunia ini sebagai langkah preventif akan timbulnya konflik-konflik baru sekaligus usaha penginsafan bagi mereka yang sedang bertikai. Tentu saja hal ini tidak mudah untuk kita lakukan, tetapi memang harus dilakukan bukan?

WaLlahu a’lam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...